Hore! Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

jawa barat, pajak kendaraan, pemutihan, pemprov jawa barat, pemutihan pajak kendaraan, Hore! Pemprov Jabar Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Sampai Tanggal Segini

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlaku di Jawa Barat diperpanjang sampai 30 Juni 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 970/Kep.162-Bapenda/2025, yang merupakan wujud komitmen pemerintah daerah untuk meringankan beban masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pajak.

Sebelumnya, program ini dijadwalkan selesai pada 6 Juni 2025.

Namun, melalui keputusan terbaru tersebut, masa berlaku program relaksasi diperpanjang selama 24 hari hingga akhir Juni 2025.

Program pemutihan ini memberikan keringanan besar bagi pemilik kendaraan bermotor.

Mereka tidak perlu lagi membayar tunggakan pajak kendaraan untuk tahun-tahun sebelumnya.

Cukup dengan membayar pajak kendaraan untuk tahun berjalan, yakni 2025, masyarakat sudah dapat memanfaatkan fasilitas ini.

Sebagai informasi tambahan, pajak kendaraan bisa dibayarkan minimal enam bulan sebelum jatuh tempo.

Dengan demikian, bagi pemilik kendaraan yang jatuh tempo pajaknya di bulan Desember 2024, pembayaran dapat dilakukan pada bulan Juni 2025 supaya tetap dapat menikmati manfaat dari program pemutihan ini.