Insentif Impor Mobil Listrik Disetop, Perlu Ada Transisi di 2026
Diberhentikannya insentif impor mobil listrik dinilai dapat membuat penjualan mobil listrik di Indonesia saat ini bisa turun drastis.
Apalagi jika manufaktur penerima insentif impor mobil listrik belum dapat merealisasikan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sesuai perjanjian.
Harga mobil listrik berpeluang melambung naik karena dibebankan biaya bea masuk dan berimbas pada penurunan penjualan.
Ekonom menilai perlu ada transisi kebijakan agar harga mobil listrik impor yang banyak berkontribusi terhadap penjualan bisa dipertahankan.

Pertama adalah penurunan benefit secara bertahap alih-alih secara langsung. Perlu diketahui, saat ini mobil listrik Completely Built Up (CBU) tidak dikenakan pajak impor.
“Tiered Incentives berbasis TKDN, CO2 atau performa efisiensi. Sehingga merek yang cepat produksi lokal dapat mempertahankan harga kompetitif,” kata Josua Pardede, Chief Economist Permata Bank kepada KatadataOTO belum lama ini.
Selanjutnya adalah pembebasan bea masuk komponen dan kemudahan investasi alat maupun baterai di dalam negeri.
Kemudian agar tetap punya daya tarik dari perspektif konsumen, Josua menyarankan adanya keringanan kebijakan lain.
“Misalnya insentif parkir, tol atau ganjil-genap untuk EV (buatan) lokal. Agar gap harga efektif tetap rasional, sambil mendorong learning curve manufaktur domestik,” tegas Josua.
Sebagai informasi, kenaikan harga mobil listrik impor tanpa insentif bisa bervariasi. Pada model dengan harga on the road Rp 190 jutaan, banderol itu dapat naik pesat ke Rp 300 jutaan.
Akibat kenaikan Rp 200 juta sampai Rp 300 jutaan pasca dibebankan biaya bea masuk, calon konsumen mobil listrik disebut bisa beralih ke opsi lain.

Tidak hanya mobil listrik, masih ada mobil hybrid dan Plug-in Hybrid Electric Vehicle (PHEV) yang dilego kompetitif.
Jika pemerintah ingin menggencarkan penggunaan mobil listrik murni di dalam negeri, perlu ada transisi yang sesuai sebelum insentif impor disetop secara total.
Sehingga harga mobil listrik yang tadinya diminati masyarakat atau dapat menjangkau lebih banyak konsumen, tidak langsung naik secara tajam melainkan bertahap.