Rugi Kalau Kelewat, Bupati Cianjur Gelar Mutasi Gratis dan Pemutihan Pajak

- Ada kabar baik bagi warga Cianjur dan sekitarnya, Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 digratiskan.
Program ini diinisiasi oleh Bupati Cianjur, Mohammad Wahyu Ferdian, bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3DW) dan PT. Jasa Raharja.
"Gratis Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025 sampai 30 September 2025," tulis Bupati Cianjur melalui Instagram resminya @wahyuramziofficial pada Sabtu (23/8/2025).
Melalui program ini nantinya masyarakat bisa menikmati sejumlah keuntungan, di antaranya:
Bebas Denda Pajak Kendaraan yang mana wajib pajak hanya perlu membayar pokok pajaknya saja.
Sedangkan denda akibat keterlambatan dibebaskan sepenuhnya.
Lalu ada gratis biaya mutasi yang berlaku untuk mutasi masuk maupun keluar daerah, termasuk proses balik nama kendaraan tanpa biaya tambahan.
Jadi, buat kalian yang selama ini menunda bayar pajak karena denda menumpuk, ini jadi waktu yang pas untuk menyelesaikannya.
Nah, sebagai tambahan program ini hanya berlaku sampai 30 September 2025.