KPK dan Jampidsus Siap Koordinasi Jika Butuh Keterangan Nadiem Makarim

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto menyatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Setyo menekankan, koordinasi dengan pihak Jampidsus Kejagung itu utamanya bakal dilakukan, apabila dibutuhkan keterangan dari mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim.
"Koordinasi dengan Jampidsus, dan dengan para penyidiknya kalau memang ada proses," kata Setyo, dikutip Jumat, 5 September 2025.

Nadiem Makarim pakai baju tahanan Kejagung
Hal itu diutarakannya terkait dengan proses penyelidikan, yang tengah dilakukan KPK pada kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek tersebut.
Namun, Nadiem sendiri nyatanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung, untuk kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022.
Karenanya, Setyo mengatakan bahwa KPK belum dapat memberitahukan lebih lanjut mengenai pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud tersebut, karena saat ini prosesnya masih tahap penyelidikan, bukan penyidikan.
Diketahui, sebelumnya KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.
Salah satunya yakni keterangan dari mantan Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Fiona Handayani, pada 30 Juli 2025.
Kasus yang masih dalam tahap penyelidikan ini juga telah meminta keterangan dari mantan Komisaris GoTo, Andre Soelistyo dan mantan Direktur GoTo, Melissa Siska Juminto, pada 5 Agustus 2025. Sedangkan Nadiem sendiri telah dimintai keterangan pada 7 Agustus 2025.