Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Komisi V DPR Minta Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Kerusuhan Segera Diperbaiki

Anggota Komisi V DPR RI, Danang Wicaksana Sulistya, mendorong Kementerian Pekerjaan Umum (PU) agar segera melakukan perbaikan terhadap seluruh fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kerusuhan beberapa waktu belakangan ini.

Hal ini disampaikan Danang dalam Rapat Kerja Komisi V DPR bersama Kementerian Pekerjaan Umum, yang digelar di Ruang Rapat Komisi V DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9).

Perbaikan fasilitas umum, lanjut Danang, meliputi kerusakan fasilitas di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan agar kebutuhan anggaran tersebut dapat dimasukkan dalam rencana Tahun Anggaran 2026.

"Perbaikan fasilitas publik harus menjadi prioritas agar masyarakat kembali mendapatkan pelayanan yang layak pasca terjadinya kerusakan di berbagai daerah," terangnya.

Danang menegaskan, kerusakan yang ditimbulkan cukup masif dan merata di berbagai daerah. Oleh karena itu, Kementerian Pekerjaan Umum perlu menyiapkan langkah cepat untuk pemulihan dengan memperhatikan alokasi anggaran yang memadai.

Ia menambahkan, DPR melalui Komisi V akan terus mengawal proses perbaikan infrastruktur publik tersebut agar dapat direalisasikan secara tepat sasaran.

"Kehadiran negara melalui perbaikan fasilitas umum sangat penting sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi kepentingan masyarakat luas," imbuhnya.

Diketahui, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo mengungkapkan bahwa total kerugian akibat aksi massa di sejumlah wilayah di Indonesia mencapai hampir Rp 900 miliar.

Estimasi tersebut mencakup berbagai infrastruktur yang rusak, mulai dari gedung DPRD yang dibakar, halte, hingga fasilitas publik lainnya.

Di Jakarta sendiri, Gubernur DKI Pramono Anung sebelumnya menyebut kerugian akibat kerusakan infrastruktur yang dialami BUMD PT Transjakarta, PT MRT Jakarta dan kamera pengawas (CCTV) di DKI Jakarta imbas aksi demonstrasi yang berujung ricuh diprakirakan sekitar Rp 55 miliar.

Selain dua JPO tersebut juga terdapat CCTV serta 18 lampu lalu lintas rusak. Setelah dihitung, kerugian akibat kerusakan infrastruktur pascademo mencapai Rp 80 miliar. (Pon)