Cerita Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Bogor, Antre dari Pagi sampai Sore

pajak kendaraan bermotor, pemutihan pajak, Samsat, Kantor Samsat, samsat, Pajak Kendaraan Bermotor, Kantor Samsat Cibinong, Cerita Warga Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Bogor, Antre dari Pagi sampai Sore

Sejumlah provinsi di Indonesia menggelar program pemutihan dan diskon pajak kendaraan untuk penghapusan atau pengurangan denda atas keterlambatan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB).

Salah satu wilayah yang memberlakukan kebijakan ini adalah Provinsi Jawa Barat, yang menghapus seluruh tunggakan pajak kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, bagi masyarakat yang hingga kini belum membayarkan kewajibannya.

Masyarakat diberikan kesempatan untuk memperpanjang masa berlaku pajak kendaraannya mulai 20 Maret-30 Juni 2025, dengan hanya membayar pajak tahun berjalan (2025) tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya.

Selain itu, biaya bea balik nama kendaraan juga digratiskan, meski biaya PNBP seperti penerbitan TNKB, STNK, dan BPKB tetap berlaku sesuai ketentuan.

Rizal (50 tahun) asal Cibinong, jadi salah satu wajib pajak yang datang ke Kantor Samsat Cibinong. Ia rela bayar pajak tahunan di Kantor Samsat wilayah Kabupaten Bogor yang sedang ramai pemohon.

“Soalnya ini dekat dari rumah. Yang antre lama itu yang tunggakan, kalau yang enggak ada tunggakan cepat di luar, di mobil Samsat Keliling,” ujar Rizal, kepada Kompas.com (10/4/2025).

“Kendaraan saya ada tunggakan tiga tahun, sekalian mutasi. Tadi datang dari jam 5.30, dan baru masuk berkas jam 9.30. Sampai jam 12.00, saya tinggal buat solat dan makan," ucap Ahmad.

Sementara itu, Iqbal (25 tahun), pria yang berprofesi sebagai juru parkir di sekitar Kantor Samsat wilayah Kabupaten Bogor mengakui bahwa lonjakan wajib pajak sudah terjadi sejak Selasa (8/5/2025).

“Hari ini sudah agak menurun pemohonnya, kemarin Selasa dan Rabu ramai banget. Antrean parkir mobil sampai Jalan Raya Bogor. Ini sudah mulai kondusif, biasanya pemohon ada yang sampai jam 8-9 malam masih dilayani,” ujarnya.