Hindari Denda, Sebaiknya Bayar Pajak Kendaraan Sebelum Jatuh Tempo

Setiap pemilik kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, memiliki kewajiban untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) setiap satu tahun sekali.
Pembayaran ini berkaitan langsung dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), yang harus selalu diperbarui agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan raya.
Namun pada kenyataannya, tak sedikit masyarakat yang kerap menunda atau bahkan lupa membayar pajak tepat waktu.
Ilustrasi STNK diberi kolom keterangan pembayaran opsen pajak kendaraan berm.otor mulai 5 Januari 2025. Simak cara cek pajak kendaraan online dan offline pada 2025
Keterlambatan pembayaran bisa berdampak pada munculnya sanksi administrasi atau denda, yang harus dibayarkan saat melakukan pelunasan pajak nantinya.
Untuk menghindari denda akibat keterlambatan, pemilik kendaraan dianjurkan untuk membayar pajak sebelum jatuh tempo. Hal ini sudah diatur dalam kebijakan sejumlah pemerintah daerah.
Dikutip dari situs resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Tengah, pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan sejak 60 hari atau dua bulan sebelum tanggal jatuh tempo.
“Bisa, pajak kendaraan bisa dibayarkan mulai 60 hari sebelum tanggal jatuh tempo,” tulis keterangan dalam laman Bapenda Jateng, dikutip Senin (1/9/2025).
Suasana warga Kabupaten Bandung saat membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (2/7/2025)
Sementara itu, di wilayah DKI Jakarta, aturan sedikit berbeda. Pemilik kendaraan bisa melakukan pembayaran lebih awal mulai 40 hari sebelum masa berlaku STNK berakhir.
Humas Bapenda DKI Jakarta, Herlina Ayu, mengatakan bahwa pembayaran lebih awal memang dimungkinkan dan sudah difasilitasi oleh sistem.
“Untuk pembayaran sebelum jatuh tempo bisa dilakukan 40 hari sebelumnya,” ujar Herlina.
Dengan adanya kebijakan ini, pemilik kendaraan kini memiliki ruang waktu yang cukup untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya, tanpa harus menunggu sampai hari terakhir.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com.