Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

pajak kendaraan, pemutihan pajak, Pemprov Jawa Barat, Bapenda Jabar, pemutihan pajak kendaraan, Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.

Hingga pertengahan Mei 2025, tercatat sebanyak 1.701.288 kendaraan bermotor telah terdaftar mengikuti program keringanan pajak ini.

Data dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat terhadap program yang membebaskan mereka dari kewajiban membayar tunggakan pajak tahun-tahun sebelumnya.

pajak kendaraan, pemutihan pajak, Pemprov Jawa Barat, Bapenda Jabar, pemutihan pajak kendaraan, Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

Ilustrasi Kantor Samsat Kabupaten Bogor di Cibinong

Dari jumlah tersebut, mayoritas berasal dari kendaraan roda dua yang mencapai 1.405.807 unit, mencerminkan tingginya kepemilikan sepeda motor di kalangan masyarakat Jawa Barat.

Sementara itu, sebanyak 295.481 unit merupakan kendaraan roda empat, seperti mobil pribadi dan kendaraan niaga.

Angka ini menjadi bukti nyata bahwa program pemutihan pajak yang diluncurkan sejak awal tahun ini sangat membantu pemilik kendaraan, terutama dalam meringankan beban finansial di tengah pemulihan ekonomi.

Program ini sendiri memberikan kemudahan signifikan bagi masyarakat. Pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan tidak perlu lagi membayar pajak tahun-tahun sebelumnya dan cukup melunasi pajak untuk tahun berjalan, yaitu 2024–2025, tanpa syarat tambahan.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak masyarakat sekaligus mendorong pemulihan ekonomi daerah.

“Masyarakat bisa memanfaatkan program ini tanpa harus melunasi tunggakan sebelumnya. Tidak ada syarat khusus—cukup datang dan bayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Dedi Mulyadi, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2025).

pajak kendaraan, pemutihan pajak, Pemprov Jawa Barat, Bapenda Jabar, pemutihan pajak kendaraan, Lebih dari 1,7 Juta Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan di Jabar

Cara bayar pajak STNK online lewat SIGNAL Samsat.

Dengan diperpanjangnya masa program pemutihan hingga 30 Juni 2025, setelah sebelumnya dijadwalkan berakhir pada 6 Juni, pemerintah memberikan waktu tambahan bagi masyarakat yang belum sempat memanfaatkan kesempatan ini.

Pembayaran pajak pun dapat dilakukan melalui berbagai kanal resmi seperti Samsat Induk, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Outlet di pusat perbelanjaan, serta melalui aplikasi Sambara dan e-Samsat Jabar.

Keberhasilan program ini tidak hanya terlihat dari jumlah kendaraan yang telah mengikuti, tetapi juga dari peran aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak yang lebih tepat waktu dan terjangkau.

Pemerintah berharap tren positif ini terus berlanjut hingga batas akhir program, dan semakin banyak warga yang merasakan manfaat langsung dari kebijakan ini.