Rupiah Melemah Imbas Penerapan Tarif Produk Indonesia 32 Persen Oleh Trump

Rupiah Melemah Imbas Penerapan Tarif Produk Indonesia 32 Persen Oleh Trump

Nilai tukar rupiah pada pembukaan perdagangan hari Selasa pagi di Jakarta melemah sebesar 33 poin atau 0,20 persen menjadi Rp 16.273 per dolar AS dari sebelunya Rp16.240 per dolar AS.

Konisi itu imbas dari keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang tetap memberlakukan kebijakan tarif terhadap Indonesia sebesar 32 persen menjadi sentimen utama pelemahan nilai tukar (kurs) rupiah.

"Indonesia masuk dalam daftar yang dikirimkan surat oleh Presiden Trump, dimana impor dari Indonesia akan dikenakan tarif 32 persen, bila negosiasi tidak mencapai kesepakatan," ujar

Presiden Direktur PT Doo Financial Futures Ariston Tjendra di Jakarta, Selasa (8/7).

Ia menyatakan, angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

“Ini (pemberlakuan kebijakan tarif) bisa memberikan sentimen negatif ke rupiah, meskipun AS memberikan perpanjangan negosiasi hingga tiga minggu,” ungkap Aris.

Dalam tiga pekan ke depan, dia menilai keputusan AS akan menurunkan tingkat tarif atau tidak tergantung apa yang ditawarkan pemerintah Presiden RI Prabowo Subianto.

“Indonesia tidak diberi keistimewaan sepertinya, jadi tergantung apa yang ditawarkan pemerintah Indonesia,” katanya.

Trump sendiri telah memberikan perintah eksekutif yang menunda batas waktu tarifnya pada 9 Juli hingga 1 Agustus, menurut pengumuman Gedung Putih.

Kebijakan penundaan batas waktu tersebut diumumkan di tengah upaya pemerintahan Trump untuk menargetkan banyak negara dengan langkah-langkah perdagangan.

Batas waktu tarif sebelumnya ditetapkan pada 9 Juli, menandai berakhirnya jeda 90 hari pada tarif tinggi yang diumumkan sebelumnya yang awalnya diberlakukan pada 2 April 2025.

Baru-baru ini, AS tetap mengenakan tarif impor 32 persen kepada Indonesia, tidak berubah dari nilai "tarif resiprokal" yang diumumkan sebelumnya pada April lalu, meski proses negosiasi dengan pihak Indonesia terus berlangsung intensif.

Trump merasa AS harus bertindak mengatasi defisit perdagangan yang mereka alami setelah bertahun-tahun menjalin kerja sama dagang dengan Indonesia.

Apabila Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu ditambah tarif 32 persen yang telah tetapkan. (*)