Dedi Mulyadi Kukuh Tertibkan Kampung Gabus Meski Warga Kecewa: Yang Marah Satu Orang

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pembongkaran bangunan liar di Kampung Gabus, Desa Srimukti, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, merupakan langkah yang harus diambil demi kepentingan yang lebih besar.
Meskipun menimbulkan kekecewaan bagi sejumlah warga, terutama pedagang kecil, Dedi menyebut tidak semua pihak bisa dipuaskan dalam setiap kebijakan.
"Pasti kecewa, pasti ada pedagang kecil yang kecewa. Intinya tak akan bisa memuaskan semua pihak, tapi pemimpin harus memilih demi kebaikan," ujar Dedi Mulyadi, Kamis (19/6/2025).
Siapa yang Terdampak dari Pembongkaran Ini?
Sebanyak 50 bangunan liar yang berdiri di atas tanah milik Perum Jasa Tirta dibongkar pada Rabu (18/6/2025) oleh Satpol PP Kabupaten Bekasi.
Bangunan-bangunan ini sebelumnya dimanfaatkan warga sebagai tempat tinggal maupun usaha kecil.
Irwansyah (51), seorang warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, mengaku kecewa terhadap Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Salah satu warga, Irwansyah (51), pemilik warung kopi, mengaku kecewa dan merasa dikhianati karena usahanya dibongkar tak lama setelah kunjungan Gubernur Dedi.
"Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi), saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya," kata Irwansyah.
Ia juga menyayangkan karena saat kunjungan gubernur tidak ada pemberitahuan soal pembongkaran.
"Enggak dikasih tahu, cuma ngonten doang," tambahnya.
Mengapa Bangunan Liar Harus Dibongkar?
Menurut Dedi, pembongkaran diperlukan untuk menormalisasi kawasan dan mencegah penyalahgunaan lahan negara.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian bangunan tersebut dibangun oleh oknum yang menyewakan lapak-lapak secara ilegal kepada pedagang kecil dengan tarif hingga jutaan rupiah.
"Satu lapak disewakan sejuta atau Rp 500.000. Kalau dia kuasai 50 lapak, sudah Rp 50 juta," jelasnya.
Dedi menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada pihak yang memperjualbelikan tanah negara.
Ia menambahkan, wilayah Tambun Utara rawan karena dekat kawasan industri dan strategis bagi bisnis ilegal.
Apa Solusi bagi Warga yang Kehilangan Tempat Usaha?
Dedi menyatakan akan mencarikan solusi bagi pedagang kecil yang terdampak, namun tidak untuk para pelaku bisnis penyewaan ilegal.
Pemerintah Kecamatan menyebut masih memberi ruang untuk berdagang selama tidak membangun secara permanen.
Di sisi lain, Ganda Sasmita, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Kabupaten Bekasi, menjelaskan bahwa pembongkaran dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Dedi Mulyadi melalui Bupati Bekasi.
Tujuannya adalah menertibkan dan memfungsikan kembali lahan milik negara sesuai peruntukannya.
Dedi mengaku bahwa mayoritas warga menerima pembongkaran, dan hanya sedikit yang menolak.
"Yang dibongkar 50 bangunan, yang marah satu. Saya berhadapan langsung dengan orangnya, negosiasi minta ganti rugi. Tahu saya," katanya.
Walau demikian, perasaan kecewa dan kehilangan masih dirasakan warga seperti Irwansyah yang kini bingung harus melanjutkan usahanya di mana. "Tahu, saya juga bingung mau usaha di mana, di pinggir jalan dibongkarin," ujarnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di dengan judul "Bongkar Bangunan Liar di Gabus Bekasi, Dedi Mulyadi: Ada Bisnis Ilegal Rp 50 Juta Per Bulan".