Presiden Prabowo Akan Anugerahi Bintang Kehormatan Tertinggi untuk Bill Gates

Presiden Republik Indonesia, Prabowo, Tanda Kehormatan, Bintang Jasa, pendiri Microsoft, Bill Gates, filantropi, Tanda Kehormatan Bintang, tanda kehormatan, pendiri microsoft, bintang jasa, tanda kehormatan bintang, presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo Akan Anugerahi Bintang Kehormatan Tertinggi untuk Bill Gates

Hal ini disampaikan Prabowo disela-sela pertemuannya dengan konglomerat dan filantropi asal Amerika Serikat itu, di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini Rabu (7/5/2025).

"Saya akan menggelar Rapat Dewan Tanda Kehormatan karena saya ingin atas nama bangsa Indonesia memberi bintang tertinggi kita untuk (Bill Gates), seorang warga negara asing karena jasa-jasanya untuk bantu rakyat Indonesia dan dunia," kata Prabowo sebagaimana dikutip KompasTekno dari siaran langsung pertemuan keduanya di saluran YouTube Sekretarian Presiden.

Tanda Kehormatan Bintang Jasa merupakan tanda kehormatan yang dianugerahkan untuk orang yang berjasa bagi keselamatan, kesejahteraan, dan kebesaran bangsa dan negara.

Prabowo mengungkapkan, alasannya mengusulkan ini adalah untuk mengapresiasi komitmen, dedikasi, dan kontribusi Bill Gates dalam mendukung Indonesia di berbagai bidang, termasuk kesehatan, pertanian, sosial, dan teknologi.

Selain kesehatan, dana hibah Gates juga ditujukan untuk sektor pertanian senilai 5 juta dollar AS dan sektor teknologi senilai 5 juta dollar AS. Kemudian, sisanya sekitar 30 juta dollar AS diperuntukkan bantuan sosial dan lintas sektor lainnya.

Bukan orang WNA pertama yang diberi tanda kehormatan

Presiden Republik Indonesia, Prabowo, Tanda Kehormatan, Bintang Jasa, pendiri Microsoft, Bill Gates, filantropi, Tanda Kehormatan Bintang, tanda kehormatan, pendiri microsoft, bintang jasa, tanda kehormatan bintang, presiden Republik Indonesia, Presiden Prabowo Akan Anugerahi Bintang Kehormatan Tertinggi untuk Bill Gates

Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan bintang jasa pratama kepada Presiden federasi sepak bola dunia (FIFA) Gianni Infantino di Istana Negara pada Jumat (10/11/2023).

Ini bukan pertama kalinya Presiden Republik Indonesia mengusulkan pemberian tanda kehormatan kepada warga negara asing (WNA).

Sebelumnya, sudah ada ratusan WNA yang diberikan predikat ini. Misalnya, pada 2023, Presiden RI ke-7, Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama kepada Presiden federasi sepak bola dunia (FIFA) Gianni Infantino.

Pemberian tanda kehormatan kepada WNA ini diperbolehkan berdasarkan UU Nomor 20 tahun 2009 Pasal 38, yang berbunyi "Tanda Jasa dan/atau Tanda Kehormatan dapat diberikan kepada WNA yang berjasa besar pada bangsa dan negara".

Dilansir dari situs Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), presiden juga disebutkan berhak memberikan tanda kehormatan kepada seseorang, kesatuan, institusi pemerintah, atau organisasi atas perannya terhadap bangsa dan negara.

Berdasarkan data Sekretariat Militer Presiden yang juga Sekretaris Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, jumlah WNA yang menerima tanda jasa dan tanda kehormatan mencapai 742 orang sejak tahun 1966 sampai tahun 2023.

Rinciannya, Tanda Jasa Medali Perdamaian 2 orang, Tanda Kehormatan Bintang Sipil 346 orang, yang diantaranya memperoleh Tanda Kehormatan Bintang Jasa Pratama 51 orang, Tanda Kehormatan Bintang Militer 242 orang, dan Tanda Kehormatan Satyalancana 152 orang.

Profil penerimanya pun beragam, mulai dari kepala negara, menteri, duta besar, kepala atau pimpinan lembaga internasional, tokoh politik, peneliti, akademisi, tokoh bisnis atau asosiasi, hingga kalangan militer dan kepolisian. Adapun, tanda kehormatan untuk Gianni masuk dalam kategori sipil.