Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim Capai 280 Persen, Siapa yang Diuntungkan?

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, mengumumkan kebijakan penting terkait kesejahteraan hakim di Indonesia.
Dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA), Jakarta, Kamis (12/6/2025), Prabowo menegaskan bahwa kenaikan gaji hakim akan segera diberlakukan, dengan kenaikan tertinggi diberikan kepada hakim junior.
"Saya Prabowo Subianto, Presiden Indonesia ke-8, hari ini mengumumkan bahwa gaji-gaji hakim akan dinaikkan demi kesejahteraan para hakim dengan tingkat kenaikan bervariasi sesuai golongan," ujar Prabowo.
Kenaikan Gaji Hakim Junior Capai 280 Persen
Dalam pidatonya, Prabowo menyebut bahwa hakim dengan golongan paling bawah atau junior akan mendapat lonjakan gaji paling signifikan, yakni hingga 280 persen.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ucap Prabowo yang langsung disambut tepuk tangan hadirin.
Meskipun menyoroti hakim junior sebagai penerima kenaikan tertinggi, Prabowo juga menegaskan bahwa seluruh hakim di semua tingkatan akan menerima kenaikan gaji yang signifikan.
"Tapi semua hakim akan naik secara signifikan," tambahnya.
Kenaikan Gaji Hakim, Langkah Mencegah Suap dan Menegakkan Hukum
Prabowo sebelumnya telah berkomitmen untuk meningkatkan gaji hakim sebagai bentuk reformasi di bidang peradilan.
Menurutnya, kesejahteraan hakim adalah kunci agar mereka tidak tergoda oleh suap atau gratifikasi.
"Saya sedang merencanakan juga bagaimana menaikkan gaji para hakim kita," kata Prabowo.
"Agar hakim kita nanti tidak bisa disogok, tidak bisa dibeli sehingga hukum dilaksanakan dan ditegakkan dengan baik," tegasnya.
Untuk kenaikan gaji hakim tersebut, Prabowo menegaskan tidak akan meminta Menteri Keuangan (Menkeu) untuk mencari anggaran.
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul dan Naikkan Gaji Hakim sampai 280 Persen, Prabowo: 18 Tahun Tidak Naik.