Presiden Prabowo Setuju Zero ODOL, Anggota DPR: Situasinya Sudah Darurat

Presiden Prabowo Subianto disebut menyetujui percepatan target Indonesia bebas truk over dimension and over loading (ODOL) pada akhir tahun 2025.
Sebelumnya, rencana ini ditargetkan berlaku penuh pada tahun 2026. Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa Prabowo telah menyatakan persetujuan terhadap percepatan tersebut dalam pertemuan dengan Komisi V DPR RI.
"Kita berharap bahkan akhir tahun 2025 sudah harus zero (truk ODOL). Pak Presiden setuju bahwa menyangkut soal ODOL ini harus secepatnya yang kemudian semua jalan baik tol maupun non-tol tidak terjadi lagi ODOL ini beroperasi," kata Syaiful Huda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/5/2025) lalu.
Apa Alasan Pemerintah Ingin Mempercepat Penertiban ODOL?
Menurut Syaiful, percepatan ini didorong oleh tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh truk ODOL.
Berdasarkan data dari Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kendaraan over dimension dan over loading menjadi penyebab kecelakaan tertinggi kedua secara nasional, yakni sebesar 10,5 persen.
"Hampir 70 persen (kecelakaan) kita diakibatkan oleh ODOL. Karena situasinya sudah darurat, emergency-nya cukup tinggi kita meminta supaya tidak usah menunggu sampai tahun 2026," ujarnya.
Kerusakan jalan akibat ODOL juga menjadi alasan utama. Truk ODOL dilaporkan kerap membawa beban hingga 50 ton, padahal daya dukung jalan nasional hanya sekitar 13 ton.
Hal ini menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur jalan, termasuk jalan tol dan jalur Pantura.
Berapa Biaya Kerugian Negara Akibat Truk ODOL?
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mengungkapkan bahwa negara harus menggelontorkan dana hingga Rp 41 triliun setiap tahun hanya untuk biaya preservasi atau perbaikan jalan yang rusak akibat ODOL. Angka tersebut terus meningkat jika tidak ada penanganan yang tegas.
"Kami memprediksi biaya untuk akibat dari over dimension overloading ini, negara harus menyiapkan tiap tahun Rp 41 triliun dana preservasi," kata Lasarus.
Ia juga menambahkan bahwa kerusakan jalan berdampak luas terhadap pelayanan infrastruktur lainnya, seperti tidak terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.
"Ini merembet ke mana-mana. SPM jalan tol tidak terpenuhi, jalan tol enggak boleh naikkan tarif. Kalau jalan tol enggak boleh naikkan tarif, investasi terganggu. Jadi ini efeknya sudah ke mana-mana ini," tegas Lasarus.
Apa Imbauan DPR kepada Pengusaha Angkutan?
Lasarus juga menyampaikan pesan tegas kepada para pengusaha di bidang logistik dan angkutan barang untuk tidak mengedepankan keuntungan dengan cara yang merugikan masyarakat umum.
"Kalau mau untung ya jangan nyusahin. Kan gitu saja pesan dari kami. Ya kalau untung, ya untung dengan cara benar, jangan nyusahin kita semua," ujarnya.
Syaiful Huda menyebutkan bahwa Presiden Prabowo akan menyampaikan arahan lebih lanjut kepada kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Perhubungan dan Kepolisian untuk mengimplementasikan percepatan target Zero ODOL ini.
Sebagai dasar hukum, pengendalian ODOL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2012 tentang Cetak Biru Pengembangan Sistem Logistik Nasional dan koordinasi melalui Komite Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (KP3EI).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".