Bukan Kaleng-Kaleng! Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun dan Tanpa Utang

Bukan Kaleng-Kaleng! Kekayaan Presiden Prabowo Tembus Rp2 Triliun dan Tanpa Utang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan total harta kekayaan Presiden Prabowo Subianto pada tahun 2024 mencapai Rp2,062 triliun.

Berdasarkan data yang diakses elhkpn.kpk.go.id pada Rabu (23/7), Presiden Prabowo menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk tahun 2024 pada tanggal 11 April 2025.

Rincian harta kekayaan sebesar Rp2,062 triliun tersebut meliputi aset tanah dan bangunan Senilai Rp294.594.738.000, terdiri dari dua aset di Jakarta Selatan dan delapan aset di Kabupaten/Kota Bogor, Jawa Barat.

Kendaraan dengan total Rp1.258.500.000, meliputi tujuh unit mobil dan satu unit sepeda motor. Harta bergerak lainnya berjumlah Rp16.464.523.500.

Prabowo juga mempunyai surat berharga bernilai Rp1.701.879.000.000 serta Kas dan Setara Kas sebesar Rp48.044.251.191.

Perlu dicatat bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak memiliki utang. Dengan demikian, nilai total harta kekayaan beliau adalah Rp2.062.241.012.691,00.

Sebagai penyelenggara negara, Presiden Prabowo diwajibkan melaporkan LHKPN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).