Cara Dapat Asuransi bagi Ojol, Petani, dan Nelayan di Jabar dari Dedi Mulyadi

Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi resmi meluncurkan program perlindungan asuransi bagi pekerja informal.
Program ini ditargetkan menjangkau jutaan warga seperti ojek online, sopir angkot, sopir truk, sopir bus, petani, nelayan, hingga asisten rumah tangga.
Dedi menegaskan, tahap pertama akan dilakukan pendataan terhadap 3 juta pekerja informal.
"Pemerintah Provinsi Jawa Barat memutuskan memberikan perlindungan bagi para pekerja informal. Tahap pertama kita akan kumpulkan data 3 juta pekerja, lalu berikutnya 5 juta, hingga mencakup seluruh pekerja informal di Jawa Barat," katanya, Minggu (31/8/2025).
Perlindungan ini diberikan melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Biaya premi Rp 120.000 per tahun untuk setiap pekerja akan ditanggung penuh oleh Pemprov Jabar.
Cara Mendapatkan Asuransi
- Bagi pekerja informal yang ingin ikut serta, langkah pertama adalah mendaftar sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU).
- Unduh aplikasi Jaminan Sosial Mobile (JMO) atau kunjungi laman resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Isi data diri lengkap sesuai identitas.
- Pilih program perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
- Lanjutkan dengan pembayaran iuran bulanan sesuai ketentuan.
- Setelah pendaftaran terverifikasi, pekerja akan resmi mendapatkan perlindungan.
Manfaat yang Didapat
Dedi menjelaskan, manfaat asuransi ini sangat berarti bagi pekerja informal. Jika seorang tukang ojek meninggal dunia, keluarganya berhak menerima santunan hingga 48 kali dari pendapatan bulanannya. "Kalau rata-rata mereka dapat Rp 3 juta per bulan, maka santunan bisa mencapai sekitar Rp 144 juta," ujarnya.
Selain itu, perlindungan juga mencakup santunan kematian minimal Rp 40 juta, beasiswa pendidikan untuk anak, hingga layanan perawatan rumah sakit bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.
"Anak-anaknya bisa dapat beasiswa, kalau ada kecelakaan yang tidak tercover Jasa Raharja itu nanti sudah dijamin layanan rumah sakitnya," jelas Dedi.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dedi Mulyadi: Mulai September Ojol hingga Petani Dapat Asuransi, Begini Caranya