Batal Demo Larangan Study Tour, SP3JB Malah Mau Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, larangan study tour, SP3JB, usulan pemakzulan, Batal Demo Larangan Study Tour, SP3JB Malah Mau Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi, Apakah Dialog Sudah Ditempuh Sebelum Aksi Demonstrasi?, Apa Landasan Hukum Usulan Pemakzulan?, Apa Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi?, Apakah Dedi Akan Mengubah Keputusannya?

Solidaritas Para Pekerja Pariwisata Jawa Barat (SP3JB) mengusulkan pemakzulan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Usulan ini mencuat sebagai buntut dari kebijakan pelarangan study tour di Jawa Barat yang dinilai mematikan roda perekonomian sektor pariwisata. Surat edaran yang menjadi sorotan adalah SE Gubernur No. 45/pk.3/ tertanggal 6 Mei 2025.

Koordinator SP3JB, Herdis Subarja, mengatakan bahwa pihaknya mengajukan usulan pemakzulan kepada DPRD Jawa Barat karena kebijakan tersebut telah membuat lesu usaha pariwisata dan berdampak pada hilangnya mata pencaharian ribuan pekerja.

"Ya sebetulnya pemakzulan ini sebagai dampak ya, akibat dari usaha-usaha yang telah dilakukan SP3JB sebelumnya namun tidak memberikan hasil," ujar Herdis di Bandung, Rabu (27/8/2025) dikutip dari Antara.

Menurut Herdis, kebijakan larangan study tour yang ditujukan kepada sekolah negeri diterapkan tanpa kajian mendalam serta tanpa mempertimbangkan dampak lanjutan terhadap pelaku industri pariwisata. Akibatnya, banyak sektor usaha yang terpukul dan tidak lagi memiliki pemasukan.

Apakah Dialog Sudah Ditempuh Sebelum Aksi Demonstrasi?

Dedi Mulyadi, Gubernur Jawa Barat, larangan study tour, SP3JB, usulan pemakzulan, Batal Demo Larangan Study Tour, SP3JB Malah Mau Ajukan Pemakzulan Dedi Mulyadi, Apakah Dialog Sudah Ditempuh Sebelum Aksi Demonstrasi?, Apa Landasan Hukum Usulan Pemakzulan?, Apa Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi?, Apakah Dedi Akan Mengubah Keputusannya?

Sejumlah pelaku pariwisata seperti sopir bus pariwisata hingga pengusaha UMKM di Jawa Barat menggelar aksi demonstrasi di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (21/7/2025). Mereka mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mencabut larangan Study tour.

Herdis menjelaskan, sebelum melakukan aksi demonstrasi pada 21 Juli 2025 lalu, SP3JB telah mencoba berbagai langkah komunikatif.

Mereka mengirim surat ke Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, hingga Dinas UMKM. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil.

"Akan tetapi kan hasilnya nol. Makannya kita lancarkan aksi demonstrasi, namun hasilnya sama," katanya.

Saat demonstrasi pun, SP3JB hanya ditemui perwakilan dari SKPD tanpa kehadiran Gubernur Dedi Mulyadi.

Alih-alih berdialog langsung, Dedi memberikan tanggapan melalui media sosial. Respons itu dinilai SP3JB tidak mengakomodasi tuntutan mereka.

Setelah aksi tersebut, SP3JB kembali melayangkan surat kepada Gubernur Dedi, DPRD Jawa Barat, hingga DPR RI pada 25 Juli 2025.

Bahkan pada 1 Agustus 2025, mereka menyurati Presiden Prabowo Subianto melalui surat terbuka yang menyertakan usulan pemakzulan.

"Di dalamnya memang ada kalimat-kalimat apabila memang pihak gubernur sebagai pembuat atau penerbit SE tidak dapat memberikan solusi ya, di antaranya adalah langkah kami terakhir itu ya pemakzulan," jelas Herdis.

Apa Landasan Hukum Usulan Pemakzulan?

SP3JB mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, pasal 76B, yang menyebutkan larangan bagi kepala daerah membuat kebijakan yang merugikan atau meresahkan masyarakat.

Herdis menilai kebijakan Dedi memenuhi unsur tersebut karena menyebabkan ribuan pekerja kehilangan penghasilan.

Lebih lanjut, Herdis menilai Dedi melakukan diskriminasi dengan tidak menanggapi persoalan secara dialogis.

"Dia mengatakan lebih mementingkan kelompok yang 90 persen, dan bilang kelompok pariwisata ini hanya 10 persen. Kami merasa kok ada gubernur yang sampai-sampai menyampaikan seperti itu," ucapnya.

Apa Tanggapan Gubernur Dedi Mulyadi?

Saat ditanya mengenai usulan pemakzulan, Dedi memilih untuk tidak memberikan komentar panjang. "

Ya, enggak usah dikomentarin ya," ujarnya singkat.

Namun, Dedi sempat menyampaikan apresiasi kepada SP3JB karena telah membatalkan rencana unjuk rasa pada 25 Agustus 2025.

Menurutnya, keputusan itu memberi ruang untuk dialog lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa kebijakan pelarangan study tour dikeluarkan untuk melindungi orangtua dari beban finansial yang sering muncul dalam kegiatan tersebut.

"Pendidikan harus melahirkan kebaikan, bukan menambah beban keluarga. Semoga kawan-kawan SP3JB bisa menemukan jalan terbaik untuk peningkatan industri pariwisata tanpa melibatkan anak-anak sekolah sebagai obyek kepariwisataan," kata Dedi dalam rekaman video, Minggu (24/8/2025).

Apakah Dedi Akan Mengubah Keputusannya?

Dalam berbagai kesempatan, Dedi menegaskan bahwa kebijakannya bersifat final.

"Saya tidak akan pernah berubah, saya tetap mengatakan bahwa study tour dilarang di seluruh Provinsi Jawa Barat," tegasnya.

Ia juga berharap agar pelaku pariwisata bisa mencari inovasi baru dalam mengembangkan industri tanpa harus bergantung pada kegiatan study tour sekolah.

"Semoga kawan-kawan bisa menemukan cara lain untuk membangkitkan industri tanpa harus melibatkan anak-anak sekolah sebagai obyek pariwisata," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "".

Terangi negeri dengan literasi, satu buku bisa membuka ribuan mimpi. Lewat ekspedisi Kata ke Nyata, Kompas.com ingin membawa ribuan buku ke pelosok Indonesia. Bantu anak-anak membaca lebih banyak, bermimpi lebih tinggi. Ayo donasi via Kitabisa!