Terbitkan Surat Edaran Baru, Dedi Mulyadi Dicari Perajin dan Penjual Knalpot Minta Kejelasan

- Para perajin dan pedagang knalpot di Jawa Barat kini mencari kejelasan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Hal ini setelah Dedi Mulyadi terbitkan Surat Edaran (SE) baru yang membuat gelagapan para pengusaha knalpot.
Isi SE tersebut mengenai larangan menjual dan memakai knalpot racing brong atau tak sesuai standar.
SE tersebut ditandatangani pada 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di Jawa Barat.
Dalam surat itu ditegaskan knalpot yang melebihi ambang batas kebisingan maupun tidak sesuai spesifikasi teknis pabrikan dilarang digunakan ataupun diperjualbelikan di wilayah Jawa Barat.
Aturan ini dibuat demi menjaga ketertiban umum, kenyamanan, serta keselamatan lalu lintas.
Pemda di tingkat kabupaten/kota diminta mendukung penuh penegakan aturan tersebut dengan melakukan pembinaan terhadap masyarakat maupun para pemilik toko dan bengkel.
Terkait ini, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Knalpot Indonesia (AKSI), Indra Wijaya, meninlai pelarangan knalpot aftermarket di Jawa Barat akan membunuh produsen knalpot skala kecil.