Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa Usai Viral Kades Casmari Sawer di Diskotek

Kepala Desa Karangsari, Casmari, menyawer, diskotek, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa Usai Viral Kades Casmari Sawer di Diskotek

Tindakan Kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, Casmari, menjadi sorotan publik setelah videonya menyawer di sebuah kelab malam viral di media sosial.

Dalam video tersebut, Casmari yang mengenakan kaus oranye terlihat menyawer uang pecahan Rp50.000 di atas panggung diskotek, lengkap dengan dentuman musik dan sorot lampu. Sejumlah pengunjung bersorak dari bawah panggung, menambah gegap gempita suasana.

Aksi itu langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai perbuatan Casmari tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik.

"Ada kuwu (kepala desa) di Cirebon nyawernya diskotek. Katanya kalau diskotek di sisi kota saetik mungkin ya menimbulkan kehebohan, dan menurut saya sih memang sebaiknya tidak dilakukan," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan dikonfirmasi ulang oleh Kompas.com, Minggu (15/6/2025).

Apakah Dana Desa Digunakan dalam Aksi Tersebut?

Kepala Desa Karangsari, Casmari, menyawer, diskotek, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa Usai Viral Kades Casmari Sawer di Diskotek

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi marah besar ketika sekelompok suporter Persikas Subang membentangkan spanduk bertuliskan ?Selamatkan Persikas?, Rabu (28/5/2025) malam.

Gubernur Dedi menyoroti sumber dana yang digunakan dalam aksi sawer tersebut.

"Yang pertama, dari sisi etik dan yang kedua dari sisi penggunaan uangnya. Uang yang dipakai nyawernya uang apa coba," tegasnya.

Ia menambahkan, jika tidak ada tindak lanjut dari Inspektorat dan Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD), maka bantuan keuangan dari Gubernur untuk desa-desa di Kabupaten Cirebon bisa ditangguhkan.

Menindaklanjuti kejadian itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon segera memanggil Casmari untuk klarifikasi.

Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (13/6/2025). Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD, Dani Irawadi, mengungkapkan bahwa Casmari menyatakan uang yang digunakan adalah miliknya secara pribadi.

"Dia sudah hadir, sudah memberikan keterangan, bahwa uang yang digunakan adalah uang pribadi, bukan uang dana desa, APBN, atau APBD lainnya," kata Dani saat ditemui Kompas.com, Kamis (12/6/2025) petang.

Adakah Pelanggaran Aturan?

Kepala Desa Karangsari, Casmari, menyawer, diskotek, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, Dedi Mulyadi Ancam Tunda Bantuan Desa Usai Viral Kades Casmari Sawer di Diskotek

Casmari meminta maaf di dalam mobil usai memberikan keterangan pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Cirebon pada Kamis (12/6/2025) petang

Dani menegaskan bahwa secara administratif, tidak ditemukan pelanggaran terhadap Peraturan Bupati Nomor 155 Tahun 2020.

Namun, ia mengakui bahwa tindakan tersebut tetap mencoreng moral dan etika sebagai pejabat publik.

"Secara aturan tidak ada yang dilanggar, (aksi sawer) Casmari murni soal moral dan etika sebagai pejabat publik. Kami sudah beri teguran keras dan yang bersangkutan juga sudah meminta maaf," ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah mengirimkan surat teguran keras kepada Casmari, sebagai bentuk peringatan agar menjaga sikap dan tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

Setelah menjalani pemeriksaan, Casmari meninggalkan kantor DPMD melalui pintu belakang. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menyampaikan permintaan maaf secara singkat.

"Iya saya salah, saya meminta maaf, iya (tidak mengulangi)," katanya sambil menutup jendela mobil sebelum meninggalkan lokasi.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul ".