Dedi Mulyadi Disentil Mendagri Soal Pendapatan Daerah, Beda Dengan Pandangan Pengamat

Pendapatan Jawa Barat ( Jabar ) pada semester I tahun 2025, berdasarkan keterangan Mendagri Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah pada Senin (7/7), baru 44,72 persen dari target Rp30,99 triliun , jauh di bawah DIY (57,43 persen ) dan Kalimantan Barat (50,13 persen ) di posisi 1 dan 2.
Dari data yang dihimpun, raihan 2025 ini juga masih di bawah capaian pada periode yang sama tahun 2024 lalu dengan realisasi pendapatan daerah semester I tahun 2024 di angka Rp17,60 triliun atau 49 persen dari target Rp 35,92 triliun.
Ekonom dari Universitas Pasundan (Unpas) Acuviarta Kartabi menilai kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat (Jabar) perlu perhatian ekstra, meskipun realisasi belanja dan pendapatan masih dalam jalurnya ('on the track').
"Saya melihat realisasi yang ada saat ini tetap 'on the right track' meski di bawah persentase biasanya, meskipun perlu perhatian ekstra," kata Acuviarta, di Bandung, Kamis (10/7).
Menurut Acuviarta, soal realisasi belanja dan pendapatan memang harus dikelola dengan hati-hati, sehingga dirinya memaknai kondisi saat ini lebih kepada bagian tata kelola anggaran yang lebih hati-hati (prudent).
"Tidak semata-mata soal persentase belanja yang tinggi saja," ujarnya lagi.
Menurut Acuviarta, masih terbuka ruang percepatan, baik dalam realisasi belanja maupun peningkatan pendapatan. Meski saat ini banyak perubahan mendasar terkait kebijakan fiskal Pemprov Jabar selama semester I berupa efisiensi dan realokasi anggaran.
Ia menyoroti belanja infrastruktur yang meningkat signifikan, sehingga memerlukan waktu dan perhatian lebih khusus, dan dibutuhkan percepatan yang lebih agresif, terutama terkait proses lelang atau pengadaan barang dan jasa.
Sementara dari sisi pendapatan, kata dia lagi, percepatan bisa difokuskan pada sektor di luar pajak kendaraan bermotor (PKB), seperti pajak air permukaan dan pajak bahan bakar minyak.
"PKB sedang dalam masa pemberian insentif pembebasan tunggakan. Di luar PKB seperti pajak air permukaan, pajak bahan bakar minyak, dan lain sebagainya bisa kita fokuskan realisasinya," ujar dia lagi.
Acuviarta juga mencatat iklim efisiensi dan realokasi belanja akibat implementasi Perpres Nomor 1 Tahun 2025 turut mempengaruhi psikologi belanja daerah.
"Pak Gubernur KDM (Kang Dedi Mulyadi, Red) sudah melakukan pembaharuan terkait kebijakan fiskal dan politik anggaran, perlu kita sikapi secara positif dan saya melihat realisasi maupun implementasinya membutuhkan waktu transisi," katanya.