Hentikan Proyek Golf di Kaki Gunung Salak, Dedi Mulyadi: Nanti Saya Telpon Bupatinya

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memutuskan menghentikan sementara proyek pembangunan lapangan golf yang berlokasi di kaki Gunung Salak, tepatnya di Kecamatan Taman Sari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (9/7/2025).
Keputusan tersebut diambil setelah muncul laporan banjir di wilayah tersebut, dengan dugaan proyek lapangan golf menjadi salah satu faktor pemicunya.
Dedi yang turun langsung meninjau lokasi bersama Camat Taman Sari menekankan pentingnya pembuktian ilmiah atas segala dugaan yang muncul. Meski begitu, ia menyoroti adanya indikasi pembangunan yang dilakukan tanpa dilengkapi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (amdal) maupun izin lingkungan.
"Ini perusahaannya. Dan hari ini saya minta dihentikan seluruh pembangunannya sebelum seluruh problematikanya selesai, termasuk aspek-aspek lingkungannya, izin lingkungan dan amdal," ujar Dedi dalam video yang diunggah di media sosial dan telah dikonfirmasi kembali oleh Kompas.com.
Dedi juga memberikan arahan langsung kepada Camat Taman Sari untuk segera menindaklanjuti perintah tersebut sambil menjalin koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Nanti saya telepon bupatinya. Mohon dihentikan aktivitasnya dulu, ya. Nanti kita buktikan dulu, banjir itu penyebabnya ini atau bukan, agar tidak menjadi fitnah," lanjutnya.
Apabila nantinya terbukti proyek tersebut memang menjadi penyebab banjir, Dedi menegaskan tidak akan memberi izin untuk kelanjutannya.
“Kalau penyebabnya ini, saya menyatakan tidak akan menyetujui,” tegasnya.
Sebelumnya, Dedi telah menerima laporan awal dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat mengenai sejumlah pembangunan di kawasan kaki Gunung Salak yang ditengarai berkontribusi terhadap bencana banjir bandang dan longsor di wilayah itu.
Dari hasil penelusuran DLH Jabar, terdapat 14 proyek yang tengah berlangsung di kawasan tersebut. Dari total itu, tiga di antaranya masih belum mengantongi izin lingkungan dan masih berada dalam tahap penyusunan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH).
Salah satu proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan resort beserta lapangan golf. Informasi dari Pemkab Bogor menyebutkan bahwa proyek tersebut belum memiliki dokumen lingkungan dan baru akan memproses penyusunan DELH.