1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung Hilang, Dedi Mulyadi Didesak Segera Revisi Tata Ruang

Jawa Barat, Dedi Mulyadi, banjir dan longsor, Tata Ruang Jabar, tata ruang Jabar, jawa barat, gubernur jawa barat, Banjir dan longsor, tata ruang jabar, 1,2 Juta Hektare Kawasan Lindung Hilang, Dedi Mulyadi Didesak Segera Revisi Tata Ruang

— Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mendesak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk segera melakukan revisi terhadap tata ruang wilayah provinsi yang dinilai bermasalah.

Dorongan ini muncul setelah bencana banjir dan longsor kembali menelan korban jiwa di kawasan Puncak, Bogor, akhir pekan lalu.

Tata Ruang Jabar 2022 Dinilai Menyimpang

Hanif menyoroti bahwa perubahan tata ruang Jawa Barat pada tahun 2022 tidak lagi sesuai dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).

Akibatnya, sebanyak 1,2 juta hektare kawasan lindung hilang dari dokumen tata ruang tersebut.

“Dampaknya seperti ini. Sudah banyak korban jiwa. Saya telah meminta Bapak Gubernur untuk segera kembali ke KLHS yang pernah dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya. Tata ruangnya harus direvisi,” ujar Hanif saat meninjau lokasi bencana longsor di kawasan Puncak, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, tata ruang versi 2022 telah mengalihkan fungsi kawasan lindung menjadi kawasan non-lindung, termasuk di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung dan Cimandiri.

Perubahan ini memperbesar potensi bencana dan mengancam keselamatan masyarakat.

“Ternyata di tata ruang Jawa Barat ini benar-benar mengubah dari yang dimintakan oleh kajian lingkungan hidup strategis oleh para pemutus kebijakan di Jawa Barat,” lanjutnya.

Bencana Terus Terulang, Revisi Jadi Mendesak

Hanif menekankan pentingnya revisi segera karena bencana di kawasan rawan seperti Puncak dan sepanjang DAS Ciliwung–Cimandiri terus terjadi berulang, bahkan dalam dua tahun terakhir kerap menimbulkan korban jiwa.

"Kalau sudah menimbulkan korban berlarut-larut seperti ini, tidak menutup kemungkinan kami akan menyelidiki perubahan tata ruang Jawa Barat yang menyebabkan banjir dan longsor makin parah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti kemungkinan adanya unsur kelalaian atau bahkan kesengajaan dalam perubahan tata ruang tersebut.

“Dari 1,6 juta hektare kawasan lindung pada 2010, tinggal 400 ribu hektare yang tersisa di tata ruang 2022. Ini yang 1,2 juta hektare hilang, ada kepentingan apa sampai berubah? Korban sudah berjatuhan, ini tidak bisa dibiarkan,” katanya.

Kementerian Siapkan Tindakan Tegas

Hanif menegaskan bahwa KLHS seharusnya menjadi pijakan utama dalam penyusunan tata ruang wilayah.

Ia memastikan Kementerian Lingkungan Hidup akan menyelidiki seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan tata ruang Jabar tahun 2022.

“Kami akan melakukan langkah-langkah keras untuk menyelidiki keterlibatan semua unsur yang menerbitkan tata ruang Jawa Barat di tahun 2022,” ucapnya.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah melayangkan surat kepada Gubernur Jawa Barat agar segera memimpin proses kajian ulang terhadap tata ruang provinsi tersebut. Langkah ini dinilai penting guna mencegah bencana serupa terjadi di masa depan.

“Saya akan menekan semua pihak, termasuk Pak Gubernur, untuk taat asas perlindungan lingkungan hidup,” tegas Hanif.

Evaluasi Bangunan di Kawasan Rawan Longsor

Selain soal tata ruang, Hanif juga menyoroti bangunan-bangunan di kawasan Puncak yang berdiri di wilayah rawan longsor. Ia meminta agar dilakukan evaluasi ulang terhadap izin lingkungan yang telah dikeluarkan, terutama untuk vila dan penginapan.

“Kami sudah perintahkan Bupati Bogor untuk mencabut izin. Dari 9 yang kita segel kemarin, baru 3 yang dicabut. Sisanya masih dalam evaluasi. Ini harus dipercepat,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dari total 33 bangunan yang disegel, baru 4 lokasi yang mulai dibongkar. Kementerian memberi waktu satu minggu bagi pemilik bangunan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri sebelum langkah pembongkaran paksa diambil.

“Kerusakan di hulu DAS Ciliwung ini sangat parah. Ada 7.500 hektare yang harus direhabilitasi. Saya pastikan Kementerian akan bertindak tegas,” kata Hanif.