[POPULER OTOMOTIF] Sengketa Nama Merek Denza, Gugatan BYD Ditolak PN Jakarta Pusat Kasus |Tabrakan Lamborghini Revuelto, Harga Revuelto Setara Lebih dari 100 Unit Suzuki S-Presso

Denza, Lamborghini, lamborghini, pajak kendaraan, pemutihan pajak, [POPULER OTOMOTIF] Sengketa Nama Merek Denza, Gugatan BYD Ditolak PN Jakarta Pusat  Kasus |Tabrakan Lamborghini Revuelto, Harga Revuelto Setara Lebih dari 100 Unit Suzuki S-Presso

Produsen mobil listrik ternama asal China, Build Your Dreak (BYD) Company Limited harus menelan kekalahan dalam sengketa merek Denza di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan yang diajukan terhadap PT Worcas Nusantara Abadi, resmi ditolak seluruhnya oleh majelis hakim dalam putusan pada 28 April 2025, dengan nomor Perkara 1/Pdt.Sus-HKI/Merek/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

"Menolak gugatan Penggugat (BYD) untuk seluruhnya. Menghukum Penggugat membayar biaya perkara yang dianggarkan sejumlah Rp.1.070.000,00 (satu juta tujuh puluh ribu rupiah)," tulis putusan tersebut dilansir pada Sabtu (3/5/2025).

Selain itu, kecelakaan Lamborghini Revuelto yang menabrak Suzuki S-Presso di Tol Jombang menarik banyak perhatian. Pasalnya, supercar yang satu ini punya harga yang fantastis.

Diketahui, Revuelto menabrak bagian belakang S-Presso saat melaju dalam kecepatan lebih dari 120 km/jam. Bagian depan mobil asal Italia tersebut ringsek dan salah satu rodanya sampai terlepas.

Namun, belakangan diketahui bahwa merek Denza telah lebih dulu didaftarkan PT Worcas Nusantara Abadi pada 3 Juli 2023 dengan nomor pendaftaran IDM001176306 dan memperoleh pelindungan hingga 3 Juli 2033.

Untuk diketahui, Revuelto didatangkan secara utuh dari negara asalnya, yakni Italia. Mobil berperforma tinggi ini mulai dipasarkan di Tanah Air sejak pertengahan November 2024.

Harganya ditaksir lebih dari Rp 20 miliar, mengingat statusnya sebagai supercar dan juga CBU. Angka tersebut juga belum termasuk biaya personalisasi, karena ada opsi Lamborghini Ad Personam.

Perusahaan Otobus (PO) Sumber Alam menunjukkan sikap terbuka terhadap adopsi bus listrik, tetapi lebih memilih bekerja sama dengan pihak swasta ketimbang pemerintah.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Anthony Steven Hambali, pemilik PO Sumber Alam, saat membahas uji coba armada listrik yang dilakukan bersama Kalista, penyedia solusi transportasi berbasis kendaraan listrik.

 Beberapa pemerintah daerah menggelar pemutihan pajak kendaraan untuk memberikan keringanan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor. Salah satu keuntungan dari program pemutihan ini adalah kendaraan yang sudah diblokir bisa dilakukan balik nama selama program berlangsung.

Rasa panik kerap muncul ketika kendaraan mulai bergerak mundur saat berhenti di tengah tanjakan, apalagi bila kondisi lalu lintas padat. Selain berisiko menabrak kendaraan di belakang, situasi ini juga bisa menyebabkan kerusakan pada komponen mobil, terutama kopling dan rem.